PROFESIONALISME
Profesionalisme, sering kali kita mendengar kata tersebut diucapkan, apakah sebenarnya pengertian dari profesinalisme tersebut. Istilah profesionalisme sudah dikenal luas dikalangan masyarakat. Namun pengertian yang muncul dimasyarakat umum seolah-olah hanya teruntuk bagi personil tingkat kalangan manajer, sedangkan sesungguhnya istilah profesional itu berlaku untuk semua personil mulai dari tingkat atas sampai ketingkat paling bawah.
Pengertian profesional secara sederhana dapat di-artikan sebagai kemampuan dan keterampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan menurut bidang dan tingkatan masing-masing. Oleh karena itu seseorang atau tenaga profesional tidak dapat dimulai dari satu segi saja, tetapi harus dari segala segi. Di samping keahlian dan keterampilannya juga perlu diperhatikan mentalitasnya. Jadi yang dikatakan dengan tenaga profesional itu ialah tenaga yang benar-benar memiliki keahlian dan keterampilan serta sikap mental terpuji, juga dapat menjamin bahwa segala sesuatunya dari perbuatan dan pekerjaannya berada dalam kondisi yang terbaik dari penilaian semua pihak.
Konsep tentang profesionalisme saat ini menuntut adanya kemampuan seseorang melaksanakan tugas pe-kerjaan dengan efesien dan efektif. Profesionalisme adalah : “a vocation or occupation requiring advanced training in some liberal art or science and usually involving mental rather than manual work, as teacing, engeneering, writing, etc”. Dari kata dasar profesi-onalisme ini kemudian muncul kata jadian profesional yang artinya Engage in special occupation for pay etc. dan profesionalisme yang artinya profesional quality, status, etc.
Seorang professional dianggap memiliki keahlian, akan melakukan kegiatan-kegiatan diantaranya pelayanan publik dengan mempergunakan keahliannya itu sehingga menghasilkan pe-layanan publik yang lebih baik mutunya, lebih cepat pro-sesnya, mungkin lebih bervariasi yang kesemuanya men-datangkan kepuasan pada masyarakat.
Profesional adalah orang yang terampil, handal, dan sangat bertanggungjawab dalam menjalankan profesinya. Orang yang tidak mempunyai integritas biasanya tidak pro-fesional. Profesionalisme pada intinya adalah kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar. Yang dimaksud profesional adalah kemampuan, keahlian atau keterampilan seseorang dalam bidang tertentu yang ditekuninya sedemikian rupa dalam kurun waktu tertentu yang relatif lama sehingga hasil kerjanya bernilai tinggi dan diakui serta diterima masyarakat.
Profesionalisme di dunia kerja bukan sekedar ditandai oleh penguasaan IPTEK saja, tetapi juga sangat ditentukan oleh cara memanfaatkan IPTEK itu serta tujuan yang dicapai dengan pemanfaatannya itu. Se-orang profesional harus dapat; (1) memberi makna dan menempatkan IPTEK itu dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi dirinya sendiri maupun organisasi atau peru-sahaan dimana ia bekerja serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat; (2) mencerminkan sikap dan jati diri
terhadap profesinya dengan kesungguhan untuk mendalami, menguasai, menerapkan dan bertanggungjawab atas profesi-nya; (3) memiliki sifat intelektual serta mencari dan mem-pertahankan kebenaran; (4) mengutamakan dan mendahulu-kan pelayanan yang maksimal di atas imbalan jasa, tetapi ti-dak berarti bahwa jasanya diberikan tanpa imbalan.
Manusia profesional dianggap manusia yang berkualitas yang memiliki keahlian serta kemampuan mengekspresikan keahliannya itu bagi kepuasan orang lain atau masyarakat dengan memperoleh pujian. Ekspresi ke-ahlian tersebut tampak dalam perilaku analis dan keputusan-keputusannya. Demikian hasil kerja profesional selalu me-muaskan orang lain dan mempunyai nilai tambah yang ting-gi. Profesionalisme selalu dikaitkan dengan efisiensi dan ke-berhasilannya, dan menjadi sumber bagi peningkatan pro-duksi, pertumbuhan, kemakmuran dan kesejahteraan baik dari individu pemilik profesi maupun masyarakat lingkung-annya.
· Penguasaan ilmu pengetahuan seseorang dibidang terten-tu, dan ketekunan mengikuti perkembangan ilmu yang dikuasai
· Kemampuan seseorang dalam menerapkan ilmu yang dikuasai, khususnya yang berguna bagi kepentingan se-sama
· Ketaatan dalam melaksanakan dan menjunjung tinggi etika keilmuan, serta kemampuannya untuk memahami dan menghormati nilai-nilai sosial yang berlaku diling-kungannya
· Besarnya rasa tanggungjawab terhadap Tuhan, bangsa dan negara, masyarakat, keluarga, serta diri sendiri atas segala tindak lanjut dan perilaku dalam mengemban tu-gas berkaitan dengan penugasan dan penerapan bidang ilmu yang dimiliki.
· Profesionalisme berarti faham yang me-nempatkan profesi sebagai titik perhatian utama dalam hidup seseorang. Orang yang menganut faham profesionalisme se-lalu menunjukkan sikap profesional dalam bekerja dan dalam keseharian hidupnya.
Ciri-ciri profesionalisme sejati yaitu :
· Bangga pada pekerjaan mereka, dan menunjukkan ko-mitmen pribadi pada kualitas.
· Berusaha meraih tanggung jawab.
· Mengantisipasi, dan tidak menunggu perintah, mereka menunjukkan inisiatif.
· Mengerjakan apa yang perlu dikerjakan untuk meram-pungkan tugas.
· Melibatkan diri secara aktif dan tidak sekedar bertahan pada peran yang telah ditetapkan untuk mereka.
· Selalu mencari cara untuk membuat berbagai hal menja-di lebih mudah bagi orang yang mereka layani.
· Ingin belajar sebanyak mungkin mengenai bisnis orang-orang yang mereka layani.
· Benar-benar mendengarkan kebutuhan orang-orang yang layani.
· Belajar memahami dan berfikir seperti orang-orang yang mereka layani sehingga bisa mewakili mereka ketika orang-orang itu tidak ada ditempat.
· Adalah pemain tim.
· Bisa dipercaya memegang rahasia.
· Jujur, bisa dipercaya dan setia.
· Terbuka pada kritik-kritik yang membangun mengenai cara meningkatkan diri.
Adapun ukuran profesional tidaknya pekerja yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat dilihat pada pelayanan yang diberikan. Apabila pelayanan yang diberikan secara umum dapat memberi kepuasan kepada masyarakat yang dilayani, maka tidak usah ragu untuk menyatakan bahwa pelayanan telah diberikan secara profesional. Sebaliknya, apabila ma-syarakat pada umumnya masih mengeluhkan pelayanan yang diberikan berarti perlu dilakukan peningkatkan profesionali-tas. Oleh karena itu, akan sangat wajar apabila masyarakat-lah yang paling berhak untuk memberikan penilaian. Profesi-onal bukanlah label yang anda berikan kepada diri sendiri, ini adalah suatu diskripsi yang anda harapkan akan diberikan oleh orang lain kepada anda.
KODE ETIK PROFESI
Kode etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi.
· Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
· Kode etik profesi merupakan sarana control social bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalanggansocial).
· Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
0 komentar:
Posting Komentar